Polusi Udara di Palabuhanratu di Ambang Batas

Wisata pantai Palabuhanratu, Pelabuhan ratu.

Tingkat polusi udara yang ditimbulkan dari asap knalpot kendaraan di Wilayah. Palabuhanratu, Kab. Sukabumi, rata-rata masih di bawah ambang batas yang ditentukan pemerintah. Hal itu terlihat dari hasil sementara pengujian emisi gas buang kendaraan yang dilakukan langsung di lapangan oleh para petugas Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dishub Kab. Sukabumi di ruas Jln. Siliwangi, Palabuhanratu, Kamis (4/6).

Dari 45 kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas, hanya tujuh diantaranya yang terbukti melebihi ambang batas tingkat polusi udara dari asap knalpot kendaraan. “Dari hasil sementara ini, bisa disimpulkan bahwa tingkat polusi udara dari asap knalpot kendaraan di Wilayah Palabuhanratu ini masih relatif rendah atau rata-rata di bawah ambang batas,” kata panitia Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Kab. Sukabumi, 5 Juni 2009, Trisda Filtra di Alun-alun Palabuhanratu, Kamis (4/6).

Ia menyebutkan, pengujian emisi gas buang asap knalpot kendaraan itu dilakukan bagi semua jenis kendaraan roda dua dan roda empat yang berbahan bakar bensin dan solar. Dari 45 kendaraan yang telah diuji, masing-masing mobil berbahan bakar solar sebanyak 6 unit dan mobil serta sepeda motor berbahan bakar bensin 39 unit. “Penelitian dan pengujian dari asap knalpot kendaraan itu, masing-masing untuk bensin meneliti tingkat kandungan karbonmonoksida dan hidrokarbon. Sedangkan solar, tingkat ketebalan asap dan kandungan timah hitamnya,” ujar Trisda.

Sumber: Pikiran Rakyat

Tulisan/berita yang berkaitan:

Leave a Reply

You need to enable javascript in order to use Simple CAPTCHA.
Security Code:

You can use these XHTML tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <blockquote cite=""> <code> <em> <strong>